Pusat Penjaminan Mutu Politeknik Pariwisata NHI Bandung
Standar Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat

"Menjadi Institusi pendidikan tinggi kepariwisataan berdaya saing global yang mengedepankan personalitas dan keterampilan dalam mewujudkan SDM maju"

01

Menyelenggarakan proses perkuliahan yang berkualitas dan suasana akademik yang nyaman.

02

Menyelenggarakan penelitian yang bereputasi internasional dan hasilnya dimanfaatkan oleh masyarakat.

03

Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang dibutuhkan oleh masyarakat.

04

Menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai etika moral akademik dan hospitaliti.

05

Membangun jejaring kerjasama dan kemitraan dengan berbagai stakeholder di bidang kepariwisataan baik di tingkat nasional maupun internasional sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, layanan, serta lulusan.

Tujuan

a. Menyiapkan lulusan yang memiliki pengetahuan, kompetensi dan cara berpikir yang luas di bidang pariwisata serta karakter yang memuliakan Tuhan.

b. Menjadikan Politeknik Pariwisata NHI Bandung sebagai lembaga pendidikan pariwisata yang berperan dalam pengembangan sumber daya manusia pariwisata Indonesia.

c. Melakukan pembinaan kehidupan akademik dan peningkatan jejaring kerjasama dengan berbagai lembaga pendidikan maupun industri pariwisata di tingkat nasional maupun internasional. 

Sasaran

a. Penyiapan pengetahuan, kompetensi dan cara berfikir lulusan serta civitas akademika di Politeknik Pariwisata NHI Bandung dengan kepribadian Indonesia.

b. Peningkatan peran Politeknik Pariwisata NHI Bandung dalam pengembangan SDM pariwisata di Indonesia.

c. Peningkatan kredibilitas Politeknik Pariwisata NHI Bandung sebagai lembaga pendidikan terkemuka pada tingkat nasional dan global 

Nilai

a. Amanah, merupakan sebuah karakter yang harus dimiliki oleh seluruh civitas akademika Politeknik Pariwisata NHI Bandung yang dilandasi oleh kejujuran dan bertanggung jawab dalam rangka menjunjung mutu kualitas guna pencapaian visi dan implementasi misi.
b. Hospitaliti, merupakan sebuah keyakinan dalam yang harus dimiliki oleh setiap civitas akademika Politeknik Pariwisata NHI Bandung sebagai sebuah budaya melayani kepada setiap stakeholders kepariwisataan pada tingkat nasional maupun internasional.
c. Loyal, merupakan suatu prinsip yang melekat kepada seluruh civitas akademika Politeknik Pariwisata NHI Bandung guna berkarya sesuai fungsi dan peran bagi kepentingan nasional dan Politeknik Pariwisata NHI Bandung
d. Adaptif, merupakan suatu sikap dalam menerima perubahan lingkungan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi guna diterapkan dalam pengembangan SDM kepariwisataan.
e. Kolaboratif, Merupakan suatu sikap dalam mengembangkan kerjasama yang saling memberikan manfaat dari seluruh stakeholders kerpariwisataan nasional maupun internasional. 

PPEPP

Rasionale Standar Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat

Menjamin tercapainya tujuan Pendidikan tinggi yang berperan strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan merapkan nilai humaniora serta pembudayaan dan permberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan;

Menjamin agar pembelajaran pada program studi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia mencapai mutu sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan

Mendorong agar perguruan tinggi di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia mencapai mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian

Pihak yang Bertanggung-jawab untuk Mencapai Standar Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat

1. Perumusan

Tim Perumus, Pusat Penjaminan Mutu, Administrasi Akademik, Administrasi Umum, Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Senat Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

2. Penetapan  

Senat Politeknik Pariwisata NHI Bandung dan Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

3. Pelaksanaan

Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa.

4. Evaluasi 

Pusat Pejaminan Mutu, Administrasi Akademik Jurusan, Program Studi,  Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

5. Pengendalian 

Pusat Pejaminan Mutu, Administrasi Akademik Jurusan, Program Studi, Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

6. Peningkatan 

Pusat Pejaminan Mutu, Administrasi Akademik Jurusan, Program Studi, Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

Standar Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat

Indikator Capaian Standar Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat

01

Setiap pelaksana pengabdian kepada masyarakat harus memiliki Penguasaan metodologi penerapan keilmuan yang sesuai dengan bidang keahlian, jenis kegiatan, serta tingkat kedalaman sasaran kegiatan.

  • Pelaksana memiliki kualifikasi akademik yang sesuai dengan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang direncanakan.
  • Hasil pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan perencanaan proposal kegiatan yang sudah disetujui oleh Puslitabmas.
  • Puslitabmas menetapkan kriteria minimal pelaksana Dosen, Mahasiswa dan dapat melibatkan Tenaga Kependidikan sesuai dengan kapasitas dan kualifikasi akademik masing-masing.

02

Setiap pelaksana pengabdian kepada masyarakat harus memiliki wewenang terhadap kegiatan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

  • Kewenangan pelaksana ditetapkan oleh PPNHIB sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Instansi terkait.
  • Puslitabmas menetapkan kewenangan bagi setiap pelaksana pengabdian kepada masyarakat khusus bagi dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan.

03

Pelaksana harus menyusun dokumen publikasi dari setiap kegiatan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Puslitabmas.

  • Pelaksana menyusun artikel jurnal ilmiah hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
  • Pelaksana harus menyiapkan administrasi pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Manual Standar Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat

01. Manual Penetapan Standar  Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Penetapan Standar  Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat

02. Manual Pelaksanaan Standar  Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
SOP Pengabdian Kepada MasyarakatSOP-PPNHIB-LITABMAS-7
Pengabdian Masyarakat Mahasiswa Dan DosenSOP- PPNHIB-MDK -16
Penugasan Dosen Keluar IstitusiSOP-PPNHIB-TPK-12FFM-TPK-D12F-01

03. Manual Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat

04. Manual Pengendalian Standar Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Pengendalian Standar Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat

05. Manual Peningkatan Standar Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Peningkatan Standar Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat

Dokumen Terkait dan Referensi

01. Daftar Prosedur

No.Nama Prosedur Kode Prosedur 
1.SOP Pengabdian Kepada MasyarakatSOP-PPNHIB-LITABMAS-7
2.Pengabdian Masyarakat Mahasiswa Dan DosenSOP- PPNHIB-MDK -16
3.Penugasan Dosen Keluar IstitusiSOP-PPNHIB-TPK-12F

02. Daftar Panduan

No.Nama PanduanKode Panduan 
1.

03. Daftar Formulir

No. Nama PanduanKode Panduan 
1.Penugasan Dosen Keluar IstitusiFM-TPK-D12F-01

04. Daftar Template

NoNama TemplateKode Template
1.

"Countinous Quality Improvement"

Address

Jl. Dr. Setiabudhi No, 186
Bandung - 40141
Jawa Barat - Indonesia


Contacts

Email: kspm@poltekpar-nhi.ac.id
Phone: +62 (22) 2011456
Fax: +62 (22) 2012097